Header Ads

Honorer Masa Depanmu Gimana?

Mengabdi adalah pilihan mulia yang hanya sanggup dilakukan oleh beberapa orang. dengan bermodalkan ilmu pengetahuan yang dimiliki mereka bahkan mampu menyeberangi lautan, melalui medan sulit, masuk ke rimba pedalaman, dan bahkan beradu nasib di daerah konflik. orang-orang seperti inilah yang pantas disematkan kepada mereka sebagai pahlawan. Dengan bermodalkan semangat yang mereka miliki, mereka tersebar ke berbagai penjuru pelosok negeri. salah satu dari banyak pahlawan-pahlkawan tersebut adalah honorer.

Ada yang menarik dari postingan akun Facebook salah satu partai besar di Indonesia yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) berikut postingannya;

Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPR RI mengusulkan perubahan UU. No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Partai Gerindra menilai bahwa UU ASN selama ini tidak memberikan penhormatan dan penghargaan atas jasa ribuan pegawai honorer baik di kementerian lembaga pusat maupun daerah hingga guru.Perubahan UU ASN diharapkan mampu memprioritaskan pegawai honorer dalam CPNS, dan mereka mendapatkan prioritas utama masuk sebagai ASN.“Ratusan ribu pegawai honorer yang ada di kementerian dan lembaga, di daerah-daerah, mereka puluhan tahun mengabdi dengan gaji dua bulan sekali dengan jumlah yang sekadar memenuhi standar, mereka inilah yang harus diangkat menjadi ASN” ujar Ahmad Muzani, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI. #SuaraGerindra


Kemudian muncul berbagai macam tanggapan dari warganet mengenai postingan tersebut, diantaranya;

" Harus di jalan kan tentang honorer.. sungguh sangat di tunggu2 maslah itu.. mda2han terkabul Aamiin.. "
" Bapak saya udah hampir 25 taun jadi honorer di dinas pengairan. Dan sekarang di kontrak dg upah setengah dari umk. Sedikit miris memang tata kelola kelembagaan kita "
" Alhamdulilah pak mohon bantuan bapak agar pegawai honorer di perioritas kan untuk di angkat sebagai PNS karena mereka telah mengabdi bertahun tahun..."
Setuju. Sy aja ngajar agama dri tahun 2006 sampe skrg blm diangkat jdi ASN. Ikutan testing udah lewat usianya. Ikut PPK nggak masuk K2. Sy honor biasa. Niat sy skrg ngajar hanya utk memperbanyak amal sholeh dg mentransformasi ilmu kpd anak2 supaya hidup bahagia dunia dan akhirat. Harapan mudah2an diantara murid2 yg sholeh sholehah bisa membawa sy masuk surga-Nya Allah SWT. Klo niatnya cuma mengharapkan gaji honor yg tdk seberapa sangatlah rugi. Mendingan niat ikhlas utk bekal akhirat. Krn sy khawatir jika anak2 tdk ditanamkan aqidah dan akhlak yg kuat serta nilai2 ibadah yg hebat. Entah bagaimana masa depan mereka "
Perjuangkan kami pak, jangan cuma sekedar wacana dan bahan politik saja, kami sdh mengabdi bertahun tahun tapi tdk ada titik kejelasan nasib kami.. Salam indonesia raya "
" Alhamdulillah setuju banget pak.. kami tinggal di daerah sdh jln 14 tahun honor.. mw ikut tes sdh lwt umur, semoga bs terealisasikan "

Dari postingan tersebut, menjadi angin segar bagi tenaga honorer. Karena ternyata masih ada pihak yang memperhatikan nasib dan masa depan mereka. Karena selama ini pemerintah seakan memandang sebelah mata dan meng anak tirikan honorer. Bahkan, di beberapa tempatpun mereka dipersulit dengan peraturan-peraturan yang menyusahkan mereka. Semilsal untuk mendapatka tunjang insentif bagi Guru Tidak Tetap (GTT) yang diterima sekali tiga bulan harus dengan syarat mengajar mata pelajaran  yang linear dengan ijazah dan harus minimal 12 jam. Ini menjadi menyusahkan karena dangan masuknya CPNS baru tentu akan mengurangi jam mereka dan harus mengajar mata pelajaran yang tidak linear atau sesuai dengan ijazah mereka.

Dari komentar-komentar yang dilayangkan oleh pengguna internet dapat di simpulkan bahwa begitu besarnya harapan mereka agar mendapatkan apresiasi yang layak atas pengabdian yang mereka lakukan. Mereka ada yang sudah puluhan tahun mejadi tenaga honorer, baik itu guru maupun lainnya. Bukan berarti mereka tidak ikhlas dalam menjalankan pekerjaan mereka. Tapi, mereka juga punya kehidupan. Punya anak yang harus di beri makan dan punya istri yang harus diberikan nafkah.

Ketika datang momen perekrutan Pegawai Negeri Sipil maka akan muncul permasalahan tersendiri bagi para honorer. Salah satunya yaitu batas minimal usia mereka yang sudah melampaui target. Dan pun jika harus bersaing, tentu mereka akan terhimpit oleh talenta muda yang lebih ahresif dan lihai. Maka ini merupakan suatu dilema. Jangankan untuk menjadi PNS, untuk tes CPNS saja mereka sudah kesulitan.

Terkadang berat mereka rasakan tatkala tugas-tugas yang mereka emban sangat banyak tetapi tidak sesuai dengan apa yang mereka terima. Belum lagi sebagian ada yang merasa tertekan perasaan akibat terkadang diperlakukan semenah-menah baik secara langsung ataupun tidak oleh rekan yang sudah berstatus pegawai negeri.Walau bagai manapun, semuanya kembali kepada penguasa negeri ini. Sebab, merekalah yang membuat peraturan dan masyarakatlah yang menjalankan peraturan tersebut. Entah itu peraturan itu menyengsarakan raknyat, ataupun memakmurkan raknyat. 

Kembali lagi bahwa pada dasarnya honorer bekerja dengan suka rela dalam artian suka bekerja dan rela digaji berapapun. Dan dengan niat yang tulus dari dalam hati semoga dinilai dengan amal ibadah oleh Allah SWT karena sesungguhnya Dialah sebaik-bainya pemberi rencana untuk masa depan hambanya. Sebab, tak selamanya uang dan pangkat serta jabatan itu melahirkan kebahagiaan. Dan dengan masih adanya pihak-pihak yang masih memperhatikan dan memperjuangkan nasib honorer harapan akan tetap ada. Sebab, hanya memperhatikan saja tidak akan membuakan hasil. Tetapi kalau memperjuangkan baru akan mendapatkan hasil. Mentari pagi akan tetap bersinar cerah, dan perjuangan akan tetap berlanjut demi mengabdi tanpa pamrih dan perjuangan tanpa henti demi esok yang lebih baik lagi.

1 comment:

  1. Pemerintah tidak pro raknyat
    Buktinya honorer dihapuskan.. hahha lucu ya negeri ini

    ReplyDelete